You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Renovasi Gedung Dukcapil Jakut Ditarget Rampung November
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Renovasi Gedung Dukcapil Jakut Ditarget Rampung November

Harapan kita akhir November sudah selesai dan Desember sudah bisa dioperasionalkan kembali,

Renovasi Gedung Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara yang sudah dilakukan sejak awal September lalu, ditargetkan rampung pada November nanti.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, renovasi dilakukan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) lantaran sebagian bangunan kantor seperti plafon, atap, eksterior dan toilet mengalami kerusakan. Selain bagian luar dan dalam gedung, lanjut Erik, perbaikan juga dilakukan pada area parkir di lantai dasar.

17 Sekolah di Jakut akan Direnovasi Total Tahun Ini

"Yang diperbaiki antara lain pengecatan tembok, perbaikan loket, AC, dan plafon," ujarnya, Rabu (25/9).

Dia melanjutkan, selama proses renovasi gedung, pelayanan administrasi kependudukan masyarakat dipindah ke lantai delapan kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Harapan kita akhir November sudah selesai dan Desember sudah bisa dioperasionalkan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye2815 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1318 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye744 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik